Pada Desember 2025, sejumlah media memberitakan bahwa kejahatan di Indonesia turun. Jumlah kejahatan yang tercatat polisi pada 2024 lebih sedikit daripada tahun sebelumnya. Tetapi dalam publikasi yang sama, Badan Pusat Statistik juga melaporkan bahwa persentase penduduk yang mengaku menjadi korban kejahatan justru naik. Jadi, kejahatan sebenarnya naik atau turun?
Pertanyaan itu bukan soal teknis belaka. Anggaran kepolisian, rencana patroli, program pencegahan di sekolah, bahkan pidato politik sering bersandar pada angka kejahatan. Kalau angkanya keliru dibaca, kebijakannya bisa salah sasaran. Bab 1 menjelaskan bahwa kriminologi adalah ilmu empiris. Bab ini menjelaskan bahan bakunya: data tentang kejahatan, dari mana data itu berasal, dan mengapa selalu ada bagian kejahatan yang tidak pernah terhitung.
Kamu akan mempelajari tiga cara utama mengukur kejahatan, yaitu statistik resmi, survei korban, dan studi laporan diri, lalu konsep angka gelap. Di bagian akhir, kamu akan berlatih membaca data kejahatan Indonesia terbaru secara kritis. Keterampilan ini akan terus dipakai di bab-bab berikutnya, terutama ketika membahas kenakalan remaja.
Mengapa kejahatan perlu diukur
Ada sekurang-kurangnya empat alasan. Pertama, untuk mengetahui besarnya masalah. Tanpa data, kita hanya punya kesan, dan kesan sangat dipengaruhi berita. Satu kasus pembunuhan yang viral bisa membuat orang yakin kota tidak aman, padahal secara keseluruhan risikonya rendah. Kedua, untuk mengetahui pola: di mana, kapan, terhadap siapa, dan oleh siapa kejahatan terjadi. Pola inilah yang menjadi dasar pencegahan. Ketiga, untuk menguji teori. Teori aktivitas rutin, misalnya, memprediksi bahwa perubahan gaya hidup akan mengubah sasaran kejahatan; prediksi itu hanya dapat diuji dengan data. Keempat, untuk menilai kebijakan. Apakah program diversi menurunkan pengulangan? Apakah kamera tilang elektronik mengurangi pelanggaran? Pertanyaan seperti ini menuntut pengukuran sebelum dan sesudah.
Kriminolog membedakan dua hal yang sering dicampuradukkan. Kejahatan yang terjadi adalah seluruh peristiwa yang sebenarnya berlangsung. Kejahatan yang tercatat adalah bagian yang masuk ke dalam catatan lembaga. Semua alat ukur berusaha mendekati yang pertama, tetapi tidak ada yang mampu menangkapnya secara sempurna. Karena itu kriminolog selalu memakai lebih dari satu sumber dan membandingkannya.
Statistik resmi: data registrasi kepolisian
Sumber paling tua dan paling sering dipakai adalah statistik resmi, yaitu catatan lembaga penegak hukum tentang kejahatan yang dilaporkan atau ditemukan. Di Indonesia, BPS menerbitkan publikasi tahunan Statistik Kriminal yang memadukan tiga pendekatan: kejadian kejahatan dari data registrasi Polri, korban kejahatan dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), dan aspek kewilayahan dari Pendataan Potensi Desa (Podes) [1Data atau dokumen resmiStatistik Kriminal 2024/2025].
Dari data registrasi Polri, BPS menghitung tiga indikator makro.
- Jumlah kejahatan (crime total): banyaknya kejadian kejahatan yang tercatat dalam satu tahun.
- Tingkat risiko terkena kejahatan (crime rate): jumlah kejahatan per 100.000 penduduk. Rumusnya adalah jumlah kejahatan dibagi jumlah penduduk, dikali 100.000.
- Selang waktu kejahatan (crime clock): rata-rata jeda antara satu kejahatan dan kejahatan berikutnya. Makin panjang, makin jarang kejahatan terjadi.
Menurut Statistik Kriminal 2024/2025 yang dirilis 12 Desember 2025, jumlah kejahatan turun dari 584.991 kejadian pada 2023 menjadi 561.993 kejadian pada 2024. Crime rate turun dari 214 menjadi 204 per 100.000 penduduk, dan crime clock memanjang tiga detik menjadi 56 detik [1Data atau dokumen resmiStatistik Kriminal 2024/2025].
Jumlah atau rasio?
Data yang sama memperlihatkan mengapa jumlah dan rasio harus dibedakan. Wilayah Polda Metro Jaya mencatat kejahatan terbanyak pada 2024, yaitu 77.261 kejadian. Tetapi karena penduduknya sangat besar, risikonya per 100.000 penduduk hanya urutan kedelapan. Risiko tertinggi justru di wilayah Polda Sulawesi Utara, sedangkan yang terendah di Jawa Barat [1Data atau dokumen resmiStatistik Kriminal 2024/2025].
Apakah ini berarti Jawa Barat paling aman? Belum tentu. Crime rate yang rendah bisa berarti kejahatan memang jarang, tetapi bisa juga berarti warga jarang melapor, kantor polisi jauh, atau pencatatan kurang lengkap. Inilah kelemahan mendasar statistik resmi: ia mengukur aktivitas lembaga sekaligus aktivitas pelaku. Bila polisi menggelar operasi besar terhadap narkotika, angka kejahatan narkotika naik, padahal peredarannya mungkin tetap. Bila polisi membuka kanal laporan daring yang mudah, laporan penipuan naik, padahal yang berubah adalah kemudahan melapor.
Kelebihan dan kelemahan statistik resmi
Statistik resmi punya kelebihan yang tidak dimiliki sumber lain: ia tersedia setiap tahun, mencakup seluruh wilayah, dan dapat dirinci menurut jenis kejahatan. Ia juga satu-satunya sumber yang mencakup kejahatan tanpa korban perorangan, misalnya narkotika atau perjudian, yang tidak akan muncul dalam survei korban. Namun ia hanya mencakup kejahatan yang diketahui polisi, dipengaruhi kebijakan penegakan, dan rentan terhadap perbedaan cara pencatatan antarwilayah.
Apa tiga indikator makro kejahatan dalam Statistik Kriminal BPS, dan berapa nilainya untuk 2024?
Jawab dalam kepala atau tulis di kertas. Setelah itu baru buka jawabannya.
(1) Jumlah kejahatan (crime total): 561.993 kejadian, turun dari 584.991 pada 2023. (2) Tingkat risiko terkena kejahatan (crime rate): 204 per 100.000 penduduk, turun dari 214. (3) Selang waktu kejahatan (crime clock): 56 detik, tiga detik lebih panjang daripada 2023. Ketiganya dihitung dari data registrasi Polri.
Survei korban
Untuk mengatasi kelemahan statistik resmi, sejak 1960-an para kriminolog menanyai langsung penduduk: apakah dalam setahun terakhir Anda atau anggota rumah tangga Anda menjadi korban kejahatan? Apakah Anda melapor ke polisi? Mengapa tidak? Inilah survei korban (victimization survey). Amerika Serikat menjalankan National Crime Victimization Survey sejak 1973, dan Inggris menjalankan Crime Survey for England and Wales. Di Indonesia, BPS memasukkan pertanyaan tentang pengalaman menjadi korban ke dalam Susenas.
Hasilnya sering berbeda dari statistik resmi, dan perbedaan itulah yang berharga. Pada 2024, ketika jumlah kejahatan yang tercatat polisi turun, Susenas justru menunjukkan persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan naik menjadi 0,73 persen. Lebih mencolok lagi, hanya 20,28 persen korban yang melaporkan kejadiannya kepada polisi [1Data atau dokumen resmiStatistik Kriminal 2024/2025]. Artinya, kira-kira empat dari lima korban tidak pernah masuk ke dalam statistik registrasi Polri.
- Sumber: laporan dan temuan polisi
- Mencakup kejahatan tanpa korban perorangan
- Rinci menurut jenis dan wilayah
- Dipengaruhi kemauan melapor dan kebijakan aparat
- Contoh: crime total 561.993 (2024)
- Sumber: pengakuan responden rumah tangga
- Menangkap kejahatan yang tidak dilaporkan
- Mengukur alasan tidak melapor
- Tidak mencakup pembunuhan, narkotika, atau korupsi
- Contoh: 0,73 persen penduduk korban; 20,28 persen melapor (2024)
Survei korban juga punya keterbatasan. Korban pembunuhan tentu tidak bisa diwawancarai. Kejahatan tanpa korban langsung seperti narkotika atau korupsi tidak tertangkap. Responden bisa lupa, salah memahami pertanyaan, atau memasukkan kejadian di luar periode survei (telescoping). Korban kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan seksual mungkin enggan mengaku kepada pewawancara, apalagi bila pelaku berada di rumah yang sama. Supriyanto mencatat bahwa di Indonesia survei korban yang khusus dan mendalam masih jarang dan lebih banyak dilakukan organisasi masyarakat sipil untuk jenis kejahatan tertentu, sehingga diperlukan survei viktimisasi nasional yang lebih lengkap [2Jurnal ilmiahNational Survey of Victimization: Another Trend-Crime Mapping Tools].
Survei khusus memang memberi gambaran yang jauh lebih besar. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang dirujuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyimpulkan bahwa satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, atau seksual [3Data atau dokumen resmiSIMFONI PPA V3 Tingkatkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak]. Bandingkan dengan jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat di sistem layanan, yang hanya puluhan ribu per tahun. Jarak antara keduanya adalah gambaran nyata dari angka gelap.
Ketakutan terhadap kejahatan
Survei korban juga membuka satu topik yang tidak bisa diukur dengan data polisi: ketakutan terhadap kejahatan (fear of crime). Banyak survei menemukan bahwa rasa takut tidak selalu sejalan dengan risiko nyata. Orang lanjut usia, misalnya, sering paling takut menjadi korban kejahatan jalanan, padahal risiko statistiknya lebih rendah daripada remaja laki-laki yang sering keluar malam. Perempuan cenderung lebih takut berjalan sendirian di malam hari, dan ketakutan itu wajar mengingat besarnya angka gelap kekerasan seksual.
Ketakutan punya akibat sosial sendiri. Orang yang takut mengurangi kegiatan di luar rumah, memasang pagar tinggi, atau menghindari ruang publik tertentu. Jalanan menjadi sepi, dan jalanan yang sepi justru kehilangan "mata" yang mengawasi, sehingga peluang kejahatan meningkat. Ketakutan juga mudah dipengaruhi pemberitaan. Berita berulang tentang klitih atau begal bisa membuat warga satu kota merasa terancam, walaupun kejadiannya terpusat di lokasi dan jam tertentu. Dalam kebijakan, ketakutan publik sering mendorong tuntutan hukuman lebih berat, yang belum tentu efektif.
Karena itu kriminolog memisahkan tiga hal: risiko objektif menjadi korban, persepsi risiko, dan rasa takut. Kebijakan yang baik menanggapi ketiganya. Penerangan jalan, misalnya, mungkin tidak banyak menurunkan jumlah kejahatan tetapi dapat mengurangi rasa takut dan mendorong warga kembali memakai ruang publik, yang pada gilirannya meningkatkan pengawasan alami. Gagasan ini akan dibahas lagi dalam pencegahan situasional di Bab 8.
Angka gelap kejahatan
Angka gelap (dark number atau dark figure of crime) adalah kejahatan yang benar-benar terjadi tetapi tidak tercatat dalam statistik resmi. Konsep ini sudah dikenal sejak abad ke-19 dan menjadi salah satu pelajaran paling penting dalam kriminologi: statistik kriminal tidak pernah sama dengan kenyataan kriminal [4Buku teksKriminologi].
Kejahatan bisa "hilang" di berbagai titik perjalanannya. Kriminolog menggambarkannya sebagai corong (crime funnel): dari semua kejahatan yang terjadi, hanya sebagian yang disadari, sebagian dari itu yang dilaporkan, sebagian yang dicatat, sebagian yang pelakunya ditemukan, dan hanya sedikit yang berakhir dengan putusan.
Mengapa korban tidak melapor?
Penelitian di berbagai negara menemukan alasan yang mirip, dan banyak di antaranya juga muncul di Indonesia.
- Kerugian dianggap kecil: kehilangan sandal di masjid atau ponsel murah dianggap tidak sepadan dengan repotnya melapor.
- Tidak percaya polisi akan bertindak: korban merasa laporannya tidak akan ditindaklanjuti.
- Takut atau malu: korban kekerasan seksual takut disalahkan, takut pada pelaku, atau malu pada keluarga.
- Hubungan dengan pelaku: pelaku adalah anggota keluarga, pacar, guru, atau atasan.
- Penyelesaian di luar jalur resmi: masalah diselesaikan secara kekeluargaan, adat, atau melalui sekolah.
- Tidak tahu bahwa itu kejahatan, atau tidak tahu harus melapor ke mana.
Data perlindungan anak memperlihatkan alasan-alasan itu dengan jelas. Dalam laporan akhir tahun 2025 yang dipaparkan Januari 2026, KPAI mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan 2.063 korban, dan pada 66,3 persen kasus identitas pelaku tidak disebutkan. KPAI membacanya sebagai tanda lemahnya detail pelaporan dan rendahnya keberanian korban atau keluarga untuk mengungkap pelaku [5Artikel atau ulasanKPAI Catat 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak di 2025, Pelaku Terbanyak Ortu]. Jumlah pengaduan yang diterima KPAI turun dari 2.057 pada 2024 menjadi 1.508 pada 2025, tetapi KPAI justru khawatir penurunan itu tidak mencerminkan perbaikan situasi, melainkan menyembunyikan masalah yang lebih besar [6Artikel atau ulasanEskalasi Ancaman Anak di Balik Penurunan Angka Pengaduan].
Angka gelap tidak merata
Angka gelap tidak sama besarnya untuk setiap jenis kejahatan. Pencurian kendaraan bermotor biasanya dilaporkan karena korban butuh surat keterangan polisi untuk asuransi atau pengurusan dokumen. Sebaliknya, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, perundungan, korupsi, dan kejahatan korporasi memiliki angka gelap sangat besar. Kejahatan siber juga demikian: banyak korban penipuan daring tidak tahu ke mana harus melapor atau merasa malu karena tertipu.
Akibatnya, statistik resmi cenderung menggambarkan kejahatan jalanan oleh kelompok miskin secara berlebihan dan menggambarkan kejahatan orang berkuasa secara kurang. Para kriminolog kritis memakai fakta ini untuk mengingatkan bahwa gambaran "siapa penjahat" dalam statistik sebagian adalah gambaran tentang siapa yang paling mudah ditangkap.
Apa yang dimaksud angka gelap, dan sebutkan sekurang-kurangnya empat sebabnya.
Jawab dalam kepala atau tulis di kertas. Setelah itu baru buka jawabannya.
Angka gelap adalah selisih antara kejahatan yang benar-benar terjadi dan yang tercatat dalam statistik resmi. Sebabnya antara lain: korban tidak menyadari bahwa itu kejahatan, kerugian dianggap kecil, korban takut atau malu, pelaku punya hubungan dekat dengan korban, korban tidak percaya aparat akan bertindak, perkara diselesaikan secara kekeluargaan, dan laporan tidak dicatat oleh petugas.
Studi laporan diri dan sumber data lain
Cara ketiga adalah bertanya kepada calon pelaku: dalam setahun terakhir, berapa kali kamu membolos, berkelahi, mengambil barang milik orang lain, atau memakai narkotika? Inilah studi laporan diri (self-report study). Metode ini sangat penting dalam penelitian kenakalan remaja karena sebagian besar kenakalan tidak pernah sampai ke polisi. Travis Hirschi menguji teori kontrol sosialnya dengan survei laporan diri terhadap ribuan pelajar di California [7Buku teksCauses of Delinquency].
Studi laporan diri mengungkap temuan yang mengejutkan pada zamannya: kenakalan ringan ternyata dilakukan oleh sebagian besar remaja dari semua kelas sosial, bukan hanya remaja miskin yang sering muncul di catatan polisi. Kelemahannya, hasilnya bergantung pada kejujuran dan ingatan responden, dan ia lebih baik menangkap pelanggaran ringan daripada kejahatan berat, karena pelaku kejahatan berat jarang menjadi responden survei sekolah.
Data lembaga layanan dan data digital
Di luar tiga sumber klasik itu, ada sumber lain yang makin penting.
- Data lembaga layanan dan pengaduan, seperti Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), pengaduan KPAI, dan catatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Pada 2024, SIMFONI-PPA mencatat 19.628 kasus kekerasan terhadap anak dengan 21.648 korban [3Data atau dokumen resmiSIMFONI PPA V3 Tingkatkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak].
- Survei pelajar internasional, seperti PISA dari OECD, yang menanyai siswa usia 15 tahun tentang pengalaman dirundung [8Data atau dokumen resmiPISA 2018 Results (Volume III): What School Life Means for Students’ Lives, Chapter Bullying].
- Data transaksi keuangan, seperti analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang aliran dana judi daring menurut usia pemilik rekening [9Data atau dokumen resmiPromensisko 2025 Menjawab Ancaman Judi Online dan Kejahatan Digital].
- Data pengaduan penipuan daring, seperti laporan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) [10Data atau dokumen resmiSatgas PASTI Terima 25 Ribu Pengaduan Aktivitas Keuangan Ilegal dan IASC Berhasil Blokir Dana Terkait Scam Rp724 Miliar].
- Data pengadilan dan pemasyarakatan, seperti laporan tahunan Mahkamah Agung tentang diversi dan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang anak binaan [11Data atau dokumen resmiLaporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025, 12Data atau dokumen resmiPengurangan Masa Pidana pada Peringatan Hari Anak Nasional 2025 bagi Anak Binaan di LPKA Seluruh Indonesia].
Di masa depan, sumber data akan makin beragam: rekaman kamera pengawas kota, laporan warga lewat aplikasi, data lokasi ponsel, sampai unggahan media sosial. Sumber-sumber ini menjanjikan gambaran yang lebih cepat dan rinci, tetapi menimbulkan pertanyaan baru tentang privasi dan bias. Sistem yang melatih algoritma dengan data penangkapan masa lalu, misalnya, bisa mengulang bias lama: lingkungan yang dulu sering dirazia akan terus dianggap rawan.
Setiap sumber ini punya "lensa" sendiri. Data layanan hanya mencakup korban yang datang mencari bantuan. Data transaksi hanya menangkap transaksi melalui rekening yang terdeteksi. Data pengadilan hanya mencakup perkara yang lolos dari seluruh corong.
| Sumber | Yang diukur | Kekuatan | Kelemahan utama |
|---|---|---|---|
| Registrasi Polri | Kejahatan yang diketahui polisi | Rutin, nasional, rinci per jenis | Bergantung pada pelaporan dan kebijakan aparat |
| Survei korban | Pengalaman penduduk menjadi korban | Menangkap kejahatan tidak dilaporkan | Tidak mencakup kejahatan tanpa korban dan pembunuhan |
| Laporan diri | Pelanggaran yang diakui responden | Cocok untuk kenakalan remaja | Bergantung kejujuran; lemah untuk kejahatan berat |
| Data layanan (SIMFONI, KPAI) | Korban yang mencari bantuan | Rinci tentang korban dan relasi pelaku | Hanya puncak gunung es |
| Data transaksi (PPATK) | Aliran dana mencurigakan | Objektif dan masif | Pemilik rekening belum tentu pelaku |
Membaca data kejahatan secara kritis
Dengan semua keterbatasan itu, bagaimana seharusnya kamu membaca berita "kejahatan naik 20 persen" atau "kasus bullying melonjak"? Berikut daftar periksa yang dipakai kriminolog.
Pertama, tanyakan sumbernya. Apakah angka itu data registrasi polisi, survei, atau pengaduan ke satu lembaga? Ketiganya mengukur hal berbeda. Kenaikan pengaduan ke KPAI tidak sama dengan kenaikan kekerasan terhadap anak.
Kedua, bedakan jumlah dan rasio. Kota besar hampir selalu punya jumlah kejahatan lebih banyak karena penduduknya banyak. Bandingkan wilayah dengan crime rate, bukan crime total.
Ketiga, periksa perubahan cara mencatat. Peluncuran sistem pengaduan baru, perubahan definisi, atau kampanye mendorong korban melapor dapat menaikkan angka tanpa ada perubahan perilaku. Misalnya, SIMFONI-PPA adalah sistem yang terus diperbarui; angka yang dikutip pada pertengahan tahun berbeda dengan angka akhir tahun, dan versi sistem baru dapat mengubah cara data masuk. Karena itu selalu sebut tanggal pengambilan data.
Keempat, waspadai efek viral. Kasus yang ramai di media sosial mendorong lebih banyak orang melapor kasus serupa. Lonjakan laporan perundungan setelah satu video viral sering mencerminkan meningkatnya kesadaran, bukan semata meningkatnya perundungan.
Kelima, cari sumber pembanding. Bila statistik resmi turun tetapi survei korban naik, seperti pada 2024, kemungkinan besar yang berubah adalah kemauan atau kemudahan melapor. Kedua angka itu bersama-sama lebih jujur daripada salah satunya.
Tebak dulu benar atau keliru, baru buka jawabannya.
Latihan
- Kejahatan yang terjadi tidak sama dengan kejahatan yang tercatat; semua alat ukur hanya menangkap sebagian.
- BPS memadukan data registrasi Polri, Susenas, dan Podes. Pada 2024: crime total 561.993, crime rate 204 per 100.000 penduduk, crime clock 56 detik.
- Survei korban 2024 menunjukkan 0,73 persen penduduk menjadi korban dan hanya 20,28 persen yang melapor ke polisi.
- Angka gelap terjadi karena kejahatan tidak disadari, tidak dilaporkan, tidak dicatat, atau tidak terungkap; besarnya berbeda menurut jenis kejahatan.
- Studi laporan diri penting untuk kenakalan remaja, tetapi bergantung pada kejujuran responden.
- Data layanan, survei pelajar, data transaksi, dan data pengadilan melengkapi gambaran, masing-masing dengan lensa sendiri.
- Membaca data secara kritis berarti memeriksa sumber, membedakan jumlah dan rasio, memperhatikan perubahan pencatatan, dan mencari pembanding.
Kartu hafalan bab ini
Balik setiap kartu setelah kamu mencoba menjawab dalam kepala. Kartu yang kamu nilai “ingat” akan muncul lagi setelah jeda yang makin panjang, jadi yang sudah melekat tidak menghabiskan waktumu.
Sumber bab ini
Setiap angka di dalam kurung siku merujuk ke daftar ini. Peraturan dan putusan adalah sumber primer; buku teks dan jurnal dipakai untuk doktrin, penjelasan, dan perdebatan akademik.
- 1Badan Pusat Statistik (2025). Statistik Kriminal 2024/2025. BPS, Jakarta, rilis 12 Desember 2025 (Katalog 4401002).Crime total 561.993, crime rate 204, crime clock 56 detik, korban 0,73 persen, pelaporan 20,28 persen (2024).
- 2Supriyanto (2023). National Survey of Victimization: Another Trend-Crime Mapping Tools. International Journal of Research and Review 10(10).Pentingnya survei korban nasional untuk mengungkap angka gelap di Indonesia.
- 3Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2025). SIMFONI PPA V3 Tingkatkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak. Siaran Pers Nomor B-270/SETMEN/HM.02.04/8/2025.Tahun 2024: 19.628 kasus kekerasan terhadap anak dengan 21.648 korban.
- 4Topo Santoso, Eva Achjani Zulfa (2015). Kriminologi. Rajawali Pers, Jakarta (ed. 1, cet. 15).Buku ajar standar: pengertian, ruang lingkup, mazhab, dan teori kriminologi.
- 5Rachma Indira (detikNews) (2026). KPAI Catat 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak di 2025, Pelaku Terbanyak Ortu. detikNews, 15 Januari 2026 (pemaparan Laporan Akhir Tahun KPAI 2025).Data KPAI 2025: 2.031 kasus, 2.063 korban, 66,3 persen kasus tanpa identitas pelaku, ayah dan ibu kandung sebagai pelaku yang sering diadukan.
- 6Sonya Hellen Sinombor (Kompas) (2026). Eskalasi Ancaman Anak di Balik Penurunan Angka Pengaduan. Kompas.id, 15 Januari 2026.Pengaduan ke KPAI turun dari 2.057 (2024) menjadi 1.508 (2025); klaster keluarga dan pengasuhan alternatif tertinggi; kekhawatiran KPAI atas penurunan pengaduan.
- 7Travis Hirschi (1969). Causes of Delinquency. University of California Press, Berkeley.Teori ikatan sosial dan uji laporan diri pada remaja.
- 8OECD (2019). PISA 2018 Results (Volume III): What School Life Means for Students’ Lives, Chapter Bullying. OECD Publishing, Paris.Lebih dari 40 persen siswa Indonesia melaporkan dirundung beberapa kali sebulan; rata-rata OECD 23 persen.
- 9Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (2025). Promensisko 2025 Menjawab Ancaman Judi Online dan Kejahatan Digital. Siaran Pers PPATK, 9 Mei 2025.Kuartal I 2025: deposit pemain 10 sampai 16 tahun lebih dari Rp2,2 miliar, 17 sampai 19 tahun Rp47,9 miliar.
- 10Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (OJK) (2026). Satgas PASTI Terima 25 Ribu Pengaduan Aktivitas Keuangan Ilegal dan IASC Berhasil Blokir Dana Terkait Scam Rp724 Miliar. Siaran Pers SP 16/STPASTI/VIII/2026, 31 Agustus 2026.IASC menerima 637.055 laporan sejak 22 November 2024 sampai 31 Juli 2026.
- 11Mahkamah Agung RI (2026). Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025. Kepaniteraan Mahkamah Agung, Jakarta.Pada 2025, 645 dari 829 perkara anak yang diupayakan diversi di pengadilan berhasil (77,80 persen).
- 12Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (2025). Pengurangan Masa Pidana pada Peringatan Hari Anak Nasional 2025 bagi Anak Binaan di LPKA Seluruh Indonesia. Situs resmi Ditjenpas, 23 Juli 2025.1.310 anak binaan menerima pengurangan masa pidana Hari Anak Nasional 2025.