Hukum Pidana Ekonomi
Mata kuliah · semester 5 · 3 sks

Hukum Pidana Ekonomi

Kejahatan di bidang ekonomi, keuangan, dan bisnis: korporasi, perbankan, pasar modal, pajak, bea cukai, pencucian uang, dan keuangan digital menurut KUHP 2023.

Mata kuliah ini membahas tindak pidana di bidang ekonomi, keuangan, dan bisnis dengan KUHP nasional (UU 1/2023 sebagaimana diubah UU 1/2026) dan KUHAP 2025 sebagai acuan. Kamu akan mempelajari pengertian hukum pidana ekonomi dalam arti sempit dan luas, kejahatan kerah putih dan kejahatan korporasi, sejarah dan isi UU Darurat 7/1955, hukum pidana administratif serta perdebatan ultimum remedium dan premium remedium, dan pertanggungjawaban pidana korporasi menurut Perma 13/2016 dan KUHP beserta sanksinya. Bagian sektoral membahas tindak pidana perbankan dan pasar modal setelah UU P2SK, tindak pidana perpajakan, kepabeanan, dan cukai, pencucian uang dan perampasan aset, serta pinjaman daring ilegal, investasi ilegal, dan aset kripto. Setelah selesai, kamu mampu mengenali delik ekonomi dalam suatu kasus, menentukan siapa yang bertanggung jawab termasuk korporasi dan pengendalinya, memilih dasar hukum yang tepat, dan memahami jalur penyelesaian administratif maupun pidana.

8 babSekitar 3.5 jam belajar64 kartu hafalan90 sumber
Bab dipelajari0 dari 8

Peta konsep

Lihat gambaran besarnya dulu sebelum masuk ke detail. Peta ini menjadi kerangka tempat setiap bab nanti “digantungkan”, sehingga informasi baru lebih mudah diingat karena punya tempat.

Hukum Pidana Ekonomi
Pilih satu cabang untuk menyorotnya. Coba jelaskan setiap cabang dengan kata-katamu sendiri sebelum membaca lebih lanjut.

Daftar bab

  1. 1Pengertian, ruang lingkup, dan kejahatan kerah putihApa itu hukum pidana ekonomi, mengapa kejahatan ekonomi berbeda dari pidana umum, dan bagaimana KUHP 2023 mengubah petanya.27 menit
  2. 2UU Darurat 7/1955, hukum pidana administratif, dan ultimum remediumWarisan UU Darurat 7/1955 dan kapan negara sebaiknya memakai pidana untuk pelanggaran ekonomi.28 menit
  3. 3Pertanggungjawaban pidana korporasi dan sanksinyaBagaimana korporasi dapat bersalah, kepada siapa pidana dijatuhkan, dan sanksi apa yang tersedia.29 menit
  4. 4Tindak pidana perbankanBank gelap, rahasia bank, kejahatan orang dalam bank, dan penegakannya setelah UU P2SK.27 menit
  5. 5Tindak pidana pasar modalPenipuan, manipulasi pasar, dan perdagangan orang dalam, serta pelajaran dari Jiwasraya dan Asabri.26 menit
  6. 6Tindak pidana perpajakan, kepabeanan, dan cukaiDelik terhadap penerimaan negara dan mekanisme ultimum remedium berupa pemulihan kerugian.28 menit
  7. 7Tindak pidana pencucian uangBagaimana hasil kejahatan disamarkan, dibuktikan, dan dirampas kembali.28 menit
  8. 8Kejahatan keuangan digital dan kerja sama penegakanPinjol ilegal, investasi ilegal, aset kripto, dan bagaimana lembaga-lembaga bekerja sama menanganinya.27 menit

Posisi dalam kurikulum

Ilmu hukum saling bertumpu. Kuasai dulu mata kuliah di kolom kiri; mata kuliah di kolom kanan memakai konsep dari sini. Lihat seluruh peta kurikulum.

Dipakai lagi di

Mata kuliah puncak pada jalurnya.

Bacaan utama

Buku teks dan sumber primer yang paling layak dibaca untuk mendalami mata kuliah ini.

  • Republik Indonesia · Lembaran Negara RI Tahun 2023 Nomor 1, TLN Nomor 6842 · 2023
    Korporasi (Pasal 45 sampai 50, 56, 118 sampai 124), kategori denda (Pasal 79), pencucian uang (Pasal 607, 608), Pasal 620 dan 622; berlaku 2 Januari 2026.
  • Republik Indonesia · Ditetapkan 2 Januari 2026 · 2026
    Penghapusan minimum khusus dan kurungan di luar KUHP, konversi denda, serta perubahan Pasal 37, 49, 120, 121, 132, dan 613 KUHP.
  • Hukum Pidana Ekonomi (edisi revisi, selaras Inpres No. 4 Tahun 1985)
    Andi Hamzah · Erlangga, Jakarta · 1996
    Pengertian, sejarah, dan sistem UU Darurat 7/1955.
  • Pertanggungjawaban Pidana Korporasi
    Muladi dan Dwidja Priyatno · Kencana Prenada Media Group, Jakarta · 2010
    Model kedudukan dan teori pertanggungjawaban pidana korporasi.
  • Ajaran Pemidanaan: Tindak Pidana Korporasi dan Seluk-Beluknya (edisi kedua)
    Sutan Remy Sjahdeini · Kencana, Jakarta · 2017
    Teori identifikasi, vicarious liability, agregasi, budaya korporasi, dan perkara-perkara pembandingnya.
  • Penegakan Hukum Anti Pencucian Uang dan Permasalahannya di Indonesia
    Yenti Garnasih · Rajawali Pers, Depok (edisi 1) · 2017
    Proses pencucian uang, kaitan dengan tindak pidana asal, dan penegakan UU 8/2010.
  • Republik Indonesia · Lembaran Negara RI Tahun 2023 Nomor 4, TLN Nomor 6845 · 2023
    Perubahan ketentuan pidana Perbankan dan Pasar Modal, Pasal 237, 247, 305, dan peralihan pengawasan aset kripto.
  • Mahkamah Agung RI · Berita Negara RI Tahun 2016 Nomor 2058 · 2016
    Pasal 2 sampai 6, 23, 25, 28, dan 29 tentang kesalahan korporasi, grup korporasi, pemidanaan, dan eksekusi denda.

Istilah penting

Tindak pidana ekonomi (arti sempit)
Perbuatan yang ditunjuk Pasal 1 sub 1e, 2e, dan 3e UU Darurat 7/1955.
Tindak pidana ekonomi (arti luas)
Semua tindak pidana di bidang ekonomi, keuangan, dan bisnis, baik di dalam maupun di luar UU Darurat 7/1955.
Kejahatan kerah putih
Menurut Sutherland, kejahatan yang dilakukan orang terhormat dan berstatus sosial tinggi dalam rangka pekerjaannya.
Kejahatan korporasi
Perbuatan korporasi yang dihukum negara melalui hukum administrasi, perdata, atau pidana; korporasi menjadi pelaku dan penerima manfaat.
Kejahatan okupasional
Kejahatan yang dilakukan individu dalam pekerjaannya untuk keuntungan pribadi, sering merugikan korporasinya sendiri.
Asosiasi diferensial
Teori Sutherland bahwa perilaku jahat dipelajari melalui pergaulan, termasuk di lingkungan kerja.
Bedrijfsrisico
Risiko usaha; istilah dalam Penjelasan UU Darurat 7/1955 untuk sikap pelanggar yang menganggap penuntutan sebagai biaya usaha biasa.
Wet op de Economische Delicten
Undang-undang Belanda tahun 1950 tentang delik ekonomi yang menjadi model UU Darurat 7/1955.
Tindakan tata tertib
Sanksi dalam Pasal 8 UU Darurat 7/1955 seperti pengampuan perusahaan, uang jaminan, dan kewajiban memperbaiki akibat.
Hukum pidana administratif
Pemakaian sanksi pidana untuk menegakkan norma hukum administrasi seperti izin, kewajiban lapor, dan pungutan negara.
Ultimum remedium
Asas bahwa hukum pidana dipakai sebagai upaya terakhir setelah sarana lain tidak memadai.
Premium remedium
Pemakaian hukum pidana sebagai upaya utama, biasanya untuk kejahatan berat seperti korupsi dan pencucian uang.
Societas delinquere non potest
Adagium klasik bahwa badan hukum tidak dapat melakukan tindak pidana.
Teori identifikasi
Teori bahwa kesalahan pejabat senior yang menjadi otak korporasi (directing mind and will) dianggap kesalahan korporasi.
Vicarious liability
Pertanggungjawaban pengganti: korporasi menanggung tindak pidana pegawainya dalam lingkup kerja.
Strict liability
Pertanggungjawaban pidana tanpa perlu membuktikan kesalahan; dalam KUHP diatur Pasal 37 versi UU 1/2026.
Teori agregasi
Teori yang menggabungkan pengetahuan dan perbuatan beberapa orang dalam korporasi sebagai kesalahan korporasi.
Pemilik manfaat
Orang yang sebenarnya mengendalikan atau menikmati korporasi walaupun tidak tercatat sebagai pengurus; dijangkau Pasal 47 KUHP.
Perjanjian penundaan penuntutan
Mekanisme dalam Pasal 328 KUHAP 2025 bagi penuntut umum untuk menunda penuntutan korporasi dengan syarat pemulihan dan kepatuhan.
Bank gelap
Sebutan untuk pihak yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha bank; dijerat Pasal 46 UU Perbankan.
Simpanan
Dana yang dipercayakan masyarakat kepada bank atau pihak lain dengan janji dikembalikan, misalnya giro, deposito, dan tabungan.
Rahasia bank
Kewajiban bank merahasiakan keterangan tentang nasabah penyimpan dan simpanannya, dengan pengecualian menurut undang-undang.
Pihak terafiliasi
Pihak yang berhubungan dengan pengelolaan bank, seperti komisaris, direksi, pejabat, pegawai, dan pihak yang memberi jasa kepada bank.
Manipulasi pasar
Perbuatan menciptakan gambaran semu tentang perdagangan atau harga efek, diatur Pasal 91 dan 92 UU Pasar Modal.
Wash trade
Transaksi efek antara rekening yang pemilik manfaatnya sama sehingga kepemilikan tidak berubah, untuk menciptakan kesan ramai.
Informasi orang dalam
Informasi material yang dimiliki orang dalam dan belum tersedia untuk umum.
Prinsip una via
Prinsip dalam UU Pasar Modal hasil P2SK bahwa satu pelanggaran diselesaikan melalui satu jalur sanksi, administratif atau pidana.
Faktur pajak fiktif
Faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya; penerbitan dan pemakaiannya dijerat Pasal 39A UU KUP.
Pemeriksaan bukti permulaan
Pemeriksaan DJP sebelum penyidikan pajak yang dipersamakan dengan penyelidikan dan tidak boleh disertai upaya paksa.
Penyelundupan
Perbuatan memasukkan atau mengeluarkan barang dengan melanggar ketentuan kepabeanan, diatur Pasal 102 dan 102A UU Kepabeanan.
Pita cukai
Tanda pelunasan cukai yang dilekatkan pada kemasan barang kena cukai seperti rokok.
Rokok polos
Rokok yang sama sekali tidak dilekati pita cukai; bentuk pelanggaran cukai yang paling banyak ditemukan.
Placement
Tahap pencucian uang berupa memasukkan hasil kejahatan ke sistem keuangan.
Layering
Tahap pencucian uang berupa pengaburan jejak melalui transaksi berlapis.
Integration
Tahap pencucian uang berupa kembalinya harta kepada pelaku seolah-olah sah.
Tindak pidana asal
Tindak pidana yang menghasilkan harta yang kemudian dicuci; daftarnya kini dalam Pasal 607 ayat (2) KUHP.
Pembalikan beban pembuktian
Kewajiban terdakwa membuktikan hartanya bukan hasil tindak pidana, diatur Pasal 77 dan 78 UU TPPU.
PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, lembaga intelijen keuangan yang menerima dan menganalisis laporan transaksi.
LPBBTI
Layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, sebutan resmi pinjaman daring yang berizin OJK.
Skema Ponzi
Skema investasi yang membayar keuntungan investor lama dari setoran investor baru.
Satgas PASTI
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang dibentuk OJK bersama lembaga terkait berdasarkan Pasal 247 UU P2SK.

Latihan kartu hafalan

Semua kartu dari 8 bab dicampur secara acak. Mencampur topik memaksa otak membedakan konsep yang mirip, dan hasilnya lebih awet daripada berlatih satu topik sampai habis.

Latihan mengingat berjeda
Semua kartu Hukum Pidana Ekonomi
Dikuasai: 0 dari 64 kartuSpasi untuk membalik, angka 1 sampai 3 untuk menilai.

Semua sumber

  1. 1
    Republik Indonesia (1955). Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi. Lembaran Negara 1955 Nomor 27, TLN Nomor 801.
    Pasal 1 sampai 16 dan Penjelasan Umum tentang tiga golongan TPE, sanksi, tindakan tata tertib, dan korporasi.
  2. 2
    Republik Indonesia (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lembaran Negara RI Tahun 2023 Nomor 1, TLN Nomor 6842.
    Korporasi (Pasal 45 sampai 50, 56, 118 sampai 124), kategori denda (Pasal 79), pencucian uang (Pasal 607, 608), Pasal 620 dan 622; berlaku 2 Januari 2026.
  3. 3
    Republik Indonesia (2026). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ditetapkan 2 Januari 2026.
    Penghapusan minimum khusus dan kurungan di luar KUHP, konversi denda, serta perubahan Pasal 37, 49, 120, 121, 132, dan 613 KUHP.
  4. 4
    Republik Indonesia (2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Lembaran Negara RI Tahun 2025 Nomor 188, TLN Nomor 7149.
    Perjanjian penundaan penuntutan bagi korporasi (Pasal 1 angka 17 dan Pasal 328).
  5. 5
    Mahkamah Agung RI (2016). Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi. Berita Negara RI Tahun 2016 Nomor 2058.
    Pasal 2 sampai 6, 23, 25, 28, dan 29 tentang kesalahan korporasi, grup korporasi, pemidanaan, dan eksekusi denda.
  6. 6
    Republik Indonesia (1998). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Lembaran Negara RI Tahun 1998 Nomor 182.
    Peraturanojk.go.id
    Rumusan Pasal 46 sampai 50A sebelum diubah UU P2SK.
  7. 7
    Republik Indonesia (2023). Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Lembaran Negara RI Tahun 2023 Nomor 4, TLN Nomor 6845.
    Perubahan ketentuan pidana Perbankan dan Pasar Modal, Pasal 237, 247, 305, dan peralihan pengawasan aset kripto.
  8. 8
    Republik Indonesia (2026). Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ditetapkan 17 Juni 2026.
    Penyelidikan dan penyidikan sektor jasa keuangan, keadilan restoratif, una via pasar modal, dan Pasal 304A tentang aset kripto.
  9. 9
    Republik Indonesia (1995). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Lembaran Negara RI Tahun 1995 Nomor 64.
    Pasal 90 sampai 98 dan Pasal 104 versi asli, termasuk Penjelasan Pasal 95 tentang orang dalam.
  10. 10
    Republik Indonesia (2007). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 85.
    Pasal 38, 39, 39A, dan 43 UU KUP.
  11. 11
    Republik Indonesia (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Lembaran Negara RI Tahun 2021 Nomor 246, TLN Nomor 6736.
    Perubahan Pasal 43A, 44, 44A, 44B, penambahan Pasal 44C dan 44D UU KUP, serta Pasal 40B dan 64 UU Cukai.
  12. 12
    Republik Indonesia (2006). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Lembaran Negara RI Tahun 2006 Nomor 93, TLN Nomor 4661.
    Pasal 102 sampai 102C dan Pasal 108 tentang penyelundupan dan korporasi.
  13. 13
    Republik Indonesia (1995). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Lembaran Negara RI Tahun 1995 Nomor 75, TLN Nomor 3612.
    Pasal 112 tentang PPNS Bea dan Cukai dan Pasal 113 tentang penghentian penyidikan dengan denda empat kali bea masuk.
  14. 14
    Republik Indonesia (2007). Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 105, TLN Nomor 4755.
    Pasal 29 dan Pasal 54 tentang barang kena cukai tanpa pita cukai.
  15. 15
    Republik Indonesia (2023). Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara. JDIH Kementerian Keuangan.
    Penghentian penyidikan cukai setelah pembayaran denda 4 kali nilai cukai.
  16. 16
    Menteri Keuangan RI (2022). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai. JDIH Kementerian Keuangan; diubah PMK 96 Tahun 2025.
    Pelaksanaan Pasal 40B UU Cukai: penyelesaian tanpa penyidikan dengan denda 3 kali nilai cukai.
  17. 17
    Republik Indonesia (2010). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Lembaran Negara RI Tahun 2010 Nomor 122, TLN Nomor 5164.
    Pasal 6, 7, 69, 74, 77, dan 78 yang tetap berlaku setelah Pasal 2 ayat (1), 3, 4, dan 5 dicabut KUHP.
  18. 18
    Republik Indonesia (1999). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 33, TLN Nomor 3817.
    Pasal 41, 47, 48, dan 49 sebelum dan sesudah UU Cipta Kerja.
  19. 19
    Republik Indonesia (2023). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Lembaran Negara RI Tahun 2023 Nomor 41, TLN Nomor 6856.
    Perubahan Pasal 48 dan penghapusan Pasal 49 UU 5/1999.
  20. 20
    Republik Indonesia (1999). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 22, TLN Nomor 3821.
    Ketentuan pidana Pasal 61 sampai 63.
  21. 21
    Otoritas Jasa Keuangan (2023). Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan.
    Peraturanojk.go.id
    Pasal 62 tentang larangan dan batas waktu penagihan.
  22. 22
    Otoritas Jasa Keuangan (2025). Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Otoritas Jasa Keuangan.
    Peraturanojk.go.id
    Aturan pelaksana POJK 40/2024 termasuk batas manfaat ekonomi LPBBTI.
  23. 23
    Republik Indonesia (2024). Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital. JDIH Kementerian Keuangan.
    Dasar pelaksanaan peralihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK.
  24. 24
    Mahkamah Agung RI (2012). Putusan Nomor 2239 K/PID.SUS/2012 atas nama terdakwa Suwir Laut (Asian Agri). Mahkamah Agung, 18 Desember 2012.
    Pidana pajak Pasal 39 ayat (1) huruf c UU KUP; 14 perusahaan dibebani denda dua kali pajak terutang sekitar Rp2,52 triliun.
  25. 25
    Mahkamah Konstitusi RI (2015). Putusan Nomor 77/PUU-XII/2014 tentang pengujian UU 8/2010. Mahkamah Konstitusi, diucapkan 12 Februari 2015.
    Putusan pengadilanmkri.id
    Menolak pengujian Pasal 69, 77, dan 78 UU TPPU; dua hakim berpendapat berbeda.
  26. 26
    Mahkamah Konstitusi RI (2021). Putusan Nomor 15/PUU-XIX/2021 tentang pengujian Penjelasan Pasal 74 UU 8/2010. Mahkamah Konstitusi, diucapkan 29 Juni 2021.
    Putusan pengadilanmkri.id
    Penyidik tindak pidana asal mencakup pejabat atau instansi yang diberi kewenangan menyidik oleh peraturan perundang-undangan.
  27. 27
    Mahkamah Konstitusi RI (2024). Putusan Nomor 83/PUU-XXI/2023 tentang pengujian Pasal 43A UU KUP dalam UU 7/2021. Mahkamah Konstitusi.
    Putusan pengadilanmkri.id
    Pemeriksaan bukti permulaan pajak sah sepanjang tidak terdapat tindakan upaya paksa.
  28. 28
    Mahkamah Konstitusi RI (2023). Putusan Nomor 59/PUU-XXI/2023 tentang pengujian UU 4/2023 mengenai penyidik sektor jasa keuangan. Mahkamah Konstitusi, diucapkan 21 Desember 2023.
    Putusan pengadilans.mkri.id
    Frasa "hanya dapat dilakukan oleh penyidik OJK" dibaca "dapat dilakukan oleh penyidik OJK".
  29. 29
    Mahkamah Agung RI (2023). Putusan Nomor 2113 K/Pid.Sus/2023 atas nama terdakwa Henry Surya (KSP Indosurya). Mahkamah Agung, 16 Mei 2023.
    Pasal 46 UU Perbankan dan TPPU; pidana 18 tahun dan denda Rp15 miliar.
  30. 30
    Mahkamah Agung RI (2021). Putusan Nomor 2931 K/Pid.Sus/2021 atas nama terdakwa Heru Hidayat (Jiwasraya). Mahkamah Agung, 24 Agustus 2021.
    Korupsi dan TPPU dalam pengelolaan investasi Jiwasraya; pidana seumur hidup dikuatkan.
  31. 31
    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2020). Putusan Nomor 728/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa Ricky Yanto (saham SDMU). PN Jakarta Pusat, 29 Januari 2020.
    Manipulasi pasar Pasal 104 jo. 91 UU Pasar Modal; pidana percobaan dan denda Rp100 juta.
  32. 32
    Pengadilan Tinggi Banten (2023). Putusan Nomor 117/PID.SUS/2022/PT BTN atas nama terdakwa Indra Kesuma (Indra Kenz). PT Banten, 10 Januari 2023.
    Berita bohong yang merugikan konsumen dan TPPU dalam promosi Binomo; sebagian barang bukti dikembalikan kepada korban.
  33. 33
    Mahkamah Agung RI (2022). Putusan Peninjauan Kembali Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 atas nama Andika Surachman dkk. (First Travel). Mahkamah Agung, 23 Mei 2022.
    Barang bukti dikembalikan kepada calon jemaah karena tidak ada hak negara yang dirugikan.
  34. 34
    Andi Hamzah (1996). Hukum Pidana Ekonomi (edisi revisi, selaras Inpres No. 4 Tahun 1985). Erlangga, Jakarta.
    Buku teks
    Pengertian, sejarah, dan sistem UU Darurat 7/1955.
  35. 35
    Muladi dan Dwidja Priyatno (2010). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
    Buku teks
    Model kedudukan dan teori pertanggungjawaban pidana korporasi.
  36. 36
    Sutan Remy Sjahdeini (2017). Ajaran Pemidanaan: Tindak Pidana Korporasi dan Seluk-Beluknya (edisi kedua). Kencana, Jakarta.
    Buku teks
    Teori identifikasi, vicarious liability, agregasi, budaya korporasi, dan perkara-perkara pembandingnya.
  37. 37
    Barda Nawawi Arief (2016). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Prenadamedia Group, Jakarta.
    Buku teks
    Kebijakan hukum pidana dan hukum pidana administrasi.
  38. 38
    Edwin H. Sutherland (1949). White Collar Crime. Dryden Press, New York.
    Buku teks
    Definisi kejahatan kerah putih dan studi terhadap 70 korporasi besar Amerika.
  39. 39
    Marshall B. Clinard dan Peter C. Yeager (1980). Corporate Crime. Free Press, New York.
    Buku teks
    Definisi dan ciri kejahatan korporasi.
  40. 40
    Yenti Garnasih (2017). Penegakan Hukum Anti Pencucian Uang dan Permasalahannya di Indonesia. Rajawali Pers, Depok (edisi 1).
    Buku teks
    Proses pencucian uang, kaitan dengan tindak pidana asal, dan penegakan UU 8/2010.
  41. 41
    Sutan Remy Sjahdeini (2004). Seluk-Beluk Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pembiayaan Terorisme. Pustaka Utama Grafiti, Jakarta.
    Buku teks
    Tahap placement, layering, dan integration.
  42. 42
    Edwin H. Sutherland (1940). White-Collar Criminality. American Sociological Review 5(1):1-12.
    Jurnal ilmiahdoi:10.2307/2083937
    Artikel yang memperkenalkan konsep kejahatan kerah putih.
  43. 43
    Muhammad Fatahillah Akbar (2023). The urgency of law reforms on economic crimes in Indonesia. Cogent Social Sciences 9(1).
    Ketidakseragaman asas pidana ekonomi sektoral dan relevansi UU Darurat 1955.
  44. 44
    Emiliya Febriyani dan Topo Santoso (2022). Examining Economic Crime Policy: Evidence from Indonesia. Journal of Judicial Review 24(2).
    Asal-usul UU Darurat dari WED dan pembedaan arti sempit dan luas menurut Moch. Anwar.
  45. 45
    Dino Rizka Afdhali dan Handoyo Prasetyo (2024). Pengaturan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 dalam Rangka Pemberantasan Kejahatan Ekonomi di Indonesia. Journal Evidence of Law 3(3).
    UU Darurat sebagai payung asas pemberantasan kejahatan ekonomi.
  46. 46
    Dini Ramdania (2021). Eksistensi Undang-Undang Drt Nomor 7/1955 dalam Penegakan Hukum di Bidang Ekonomi (Economic Crimes). Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum.
    Economic crime dan economic criminality, serta relevansi UU Darurat.
  47. 47
    Nur Aripkah (2020). Persoalan Kriteria Batasan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi: Tinjauan Terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 27(2).
    Kritik terhadap ukuran kesalahan korporasi dalam Pasal 4 ayat (2) Perma 13/2016.
  48. 48
    M. Ilham Wira Pratama (2025). Aspek Pemidanaan Korporasi Berdasarkan KUHP 2023 dan Perma Nomor 13 Tahun 2016. Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia 5(1):67-80.
    Hubungan Perma 13/2016 dengan KUHP 2023 dalam pemidanaan korporasi.
  49. 49
    Joko Sriwidodo dan M.S. Tumanggor (2024). Regulation of Corporate Criminal Liability According to Law Number 1 Year 2023 on the Criminal Code. Krtha Bhayangkara 18(1).
    Pasal 45 sampai 50 KUHP tentang korporasi.
  50. 50
    Rezki Purnama Samad, Ardiansyah, Eva Albatun Nabilah (2025). A Critical Analysis of Corporate Criminal Liability in Law Number 1 of 2023. SIGn Jurnal Hukum 7(2):664-681.
    Kerentanan normatif pengaturan korporasi dalam KUHP.
  51. 51
    Desi Apriani, Zulherman Idris, Nur Hidayat, Dwi Yusuf Rafly (2025). Analisis Penghapusan Sanksi Pidana Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Legislasi Indonesia 22(4):449-466.
    Penghapusan pidana pokok dan tambahan dalam UU Persaingan Usaha.
  52. 52
    Nurjannatul Fadhilah, Aria Zurnetti, Nani Mulyati (2024). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi pada Tindak Pidana Perbankan dalam Rangka Pembaruan Hukum Pidana. Lareh Law Review 2(1):1-14.
    Pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana perbankan setelah UU P2SK.
  53. 53
    Rahma Christabel Abilah dan Rasji (2025). Legal Proof of Capital Market Manipulation in Indonesia: Case 34/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst Analysis. Jurnal Daulat Hukum 8(3).
    Kesulitan pembuktian manipulasi pasar.
  54. 54
    Mahrus Ali (2022). Menolak Tindak Pidana Pasar Modal dalam Perkara PT. Asuransi Jiwasraya sebagai Korupsi. Jurnal Ius Constituendum.
    Jurnal ilmiahjournals.usm.ac.id
    Kritik kualifikasi korupsi dalam perkara Jiwasraya dan modus penggorengan saham.
  55. 55
    Dani Rahmat dan Diding Rahmat (2026). Proporsionalitas dan Harmonisasi Norma Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan Pasca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Journal Evidence of Law 5(2):1215-1227.
    Dampak UU 1/2026 terhadap Pasal 39A dan Pasal 44B UU KUP.
  56. 56
    Arridho Abduh, Irma Romi Anto, Naser Ali Abdulghani (2025). Ultimum Remedium and the Legal Politics of Tax Criminal Prosecution in Indonesia. JKIH: Jurnal Kajian Ilmu Hukum 4(2).
    Diskresi Pasal 44B UU KUP dan inkonsistensi putusan pidana pajak.
  57. 57
    Nathan Thomas (2024). Penerapan Hukum Pidana sebagai Ultimum Remedium pada Kasus Perpajakan Pasca Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jurnal Dinamika Hukum (Universitas Slamet Riyadi).
    Putusan pidana pajak 2022 sampai 2023 yang masih memakai pola premium remedium.
  58. 58
    Vicko Taniady dan Novi Wahyu Riwayanti (2021). Reformulasi Beban Pembuktian Terbalik Berlandaskan Asas Presumption of Guilt terhadap Kasus TPPU di Indonesia. IPMHI Law Journal 1(2).
    Pembalikan beban pembuktian terbatas dan berimbang dalam UU TPPU.
  59. 59
    Cahyo Tri Laksono dan Gelar Ali Ahmad (2025). Disparity of Judges Decisions in the Case of Binary Option Affiliator Doni Salmanan Compared to Indra Kenz (Putusan 1/Pid.Sus/2023/PT Bandung dan 117/Pid.Sus/2022/PT Banten). NOVUM: Jurnal Hukum.
    Disparitas pidana dan nasib aset dalam perkara opsi biner.
  60. 60
    Anita Zulfiani, Nabila Alinka Wibowo, Skolastika Pradnya Satyalalita (2026). Illegal Online Lending in Indonesia: Mapping Criminal Liability and Strengthening Victim Protection. JUSTISI 12(1).
    Pemetaan pertanggungjawaban pidana dalam perkara pinjol ilegal.
  61. 61
    M. Nanda Setiawan, Halida Zia, Chindi Oeliga Yensi Afita, Yensi Afita (2026). Regulasi Kejahatan Siber Berbasis Aset Kripto dalam Hukum Pidana Indonesia. Wajah Hukum 10(2).
    Delik yang dipakai untuk kejahatan kripto dan kesulitan pembuktiannya.
  62. 62
    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (2026). Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025. Siaran pers PPATK, 28 Januari 2026.
    Data atau dokumen resmippatk.go.id
    Jumlah laporan, LTKM, hasil analisis, dan perputaran dana judi online 2025.
  63. 63
    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (2026). Siaran pers capaian penindakan rokok ilegal tahun 2025. beacukai.go.id.
    Data atau dokumen resmioneweb-file.beacukai.go.id
    Sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal, 96,55 persen rokok polos, dan Rp1,23 triliun potensi kerugian diselamatkan.
  64. 64
    Kepaniteraan Mahkamah Agung (2013). Inilah Putusan Kasasi yang Memerintahkan AAG Membayar Pajak Terhutang sebesar 2,5 Trilyun Lebih. kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, 21 Februari 2013.
    Data atau dokumen resmikepaniteraan.mahkamahagung.go.id
    Ringkasan amar putusan Asian Agri.
  65. 65
    Novritsar Hasintongan Pakpahan (MariNews Mahkamah Agung) (2025). Landmark decision: Penghimpunan Dana Anggota Koperasi dan Masyarakat Umum Tanpa Izin Merupakan Perbuatan Pidana. marinews.mahkamahagung.go.id, 12 Juli 2025.
    Data atau dokumen resmimarinews.mahkamahagung.go.id
    Kaidah hukum Putusan MA 2113 K/Pid.Sus/2023 dan skala dana Indosurya.
  66. 66
    Badan Pemeriksa Keuangan (2020). Kerugian Negara Kasus Jiwasraya Rp16,81 Triliun. Siaran pers BPK, 9 Maret 2020.
    Data atau dokumen resmibpk.go.id
    Rincian kerugian investasi saham dan reksa dana Jiwasraya.
  67. 67
    Badan Pemeriksa Keuangan (2021). Kerugian Negara Kasus PT Asabri Rp22,78 Triliun. bpk.go.id, 31 Mei 2021.
    Data atau dokumen resmibpk.go.id
    Kerugian negara dalam perkara Asabri.
  68. 68
    Otoritas Jasa Keuangan (2026). Satgas PASTI Tindak Aktivitas Keuangan Ilegal, Penipuan Transaksi Keuangan, dan Pergadaian Ilegal. Siaran pers OJK, 27 Oktober 2026.
    Data atau dokumen resmiojk.go.id
    Entitas ilegal yang dihentikan Januari sampai September 2026 dan capaian IASC.
  69. 69
    Otoritas Jasa Keuangan (2025). Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI. Siaran pers OJK, 10 Januari 2025.
    Data atau dokumen resmiojk.go.id
    Peralihan pengawasan aset kripto ke OJK.
  70. 70
    Otoritas Jasa Keuangan (2024). POJK 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto. Siaran pers OJK.
    Data atau dokumen resmiojk.go.id
    Aturan teknis perdagangan aset kripto di bawah OJK.
  71. 71
    Otoritas Jasa Keuangan (2025). OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Permasalahan di Industri Pindar. Siaran pers OJK.
    Data atau dokumen resmiojk.go.id
    POJK 40/2024 sebagai pengganti POJK 10/POJK.05/2022 tentang LPBBTI.
  72. 72
    DPR RI (2026). Saan Pastikan RUU Perampasan Aset Ditargetkan Tuntas Sebelum 15 Desember. dpr.go.id, 22 September 2026.
    Data atau dokumen resmidpr.go.id
    Target pengesahan RUU Perampasan Aset.
  73. 73
    ANTARA News (2012). MA perintahkan Asian Agri bayar dua kali kekurangan pajak. ANTARA News, 28 Desember 2012.
    Artikel atau ulasanantaranews.com
    Keterangan juru bicara MA tentang pidana dan denda dalam perkara Asian Agri.
  74. 74
    Mulia Budi (2025). Vonis Lepas Dianulir, 3 Korporasi Dihukum Denda Rp 3 M-Uang Pengganti Rp 17,7 T. detikNews, 25 September 2025.
    Artikel atau ulasannews.detik.com
    Amar kasasi perkara korporasi CPO dan beban kepada personal pengendali.
  75. 75
    Fath Putra Mulya (2025). MA anulir vonis lepas terdakwa korporasi di kasus CPO. ANTARA News, 25 September 2025.
    Artikel atau ulasanantaranews.com
    Nomor putusan kasasi 8431, 8432, dan 8433 K/PID.SUS/2025 dan latar suap hakim.
  76. 76
    Elvan Widyatama dan Damiana (2025). MA Anulir Vonis Lepas Korupsi CPO, Wilmar Cs Harus Bayar Rp17,7 T. CNBC Indonesia, 26 September 2025.
    Artikel atau ulasancnbcindonesia.com
    Rincian uang pengganti dan pasal yang terbukti.
  77. 77
    Edi Suwiknyo dan Anshary Madya Sukma (2026). KUHAP Baru Buka Jalur Damai Gugurkan Status Pidana Korporasi. Bisnis.com, 2 Januari 2026.
    Artikel atau ulasanekonomi.bisnis.com
    Keadilan restoratif dan perjanjian penundaan penuntutan bagi korporasi dalam KUHAP baru.
  78. 78
    Hukumonline (2023). Menilik Jeratan Hukum Pelaku Jasa Keuangan Ilegal dalam UU P2SK. Hukumonline.
    Artikel atau ulasanhukumonline.com
    Pasal 237 dan 305 UU P2SK tentang kegiatan keuangan tanpa izin.
  79. 79
    Hukumonline (2023). Tafsir MK soal Penyidik dalam Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan. Hukumonline, Desember 2023.
    Artikel atau ulasanhukumonline.com
    Ulasan Putusan MK 59/PUU-XXI/2023.
  80. 80
    Kompas.com (2023). MA Vonis Bos KSP Indosurya 18 Tahun Penjara. Kompas.com, 17 Mei 2023.
    Artikel atau ulasannasional.kompas.com
    Pidana kasasi Henry Surya.
  81. 81
    Kompas.com (2023). MA Tolak Kasasi Doni Salmanan. Kompas.com, 21 November 2023.
    Artikel atau ulasannasional.kompas.com
    Kasasi perkara Quotex dan nasib aset yang dirampas untuk negara.
  82. 82
    Ardito Ramadhan (2023). MA Perintahkan Aset Korban First Travel Dikembalikan, Jaksa Agung: Perlu Proses Panjang. Kompas.com, 7 Februari 2023.
    Artikel atau ulasannasional.kompas.com
    Pelaksanaan putusan PK First Travel.
  83. 83
    CNN Indonesia (2023). Mahkamah Agung Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah. CNN Indonesia, 5 Januari 2023.
    Artikel atau ulasancnnindonesia.com
    Jumlah barang sitaan dan modus Ponzi First Travel.
  84. 84
    Tria Sutrisna (2026). RUU Perampasan Aset Dikebut DPR: Panja Dibentuk, Lanjut Rapat Selama Reses. Kompas.com, 27 Oktober 2026.
    Artikel atau ulasannasional.kompas.com
    Pembentukan Panja RUU Perampasan Aset dan usul inisiatif DPR 6 Oktober 2026.
  85. 85
    Hukumonline (2015). MK Tolak Permohonan Akil Mochtar. Hukumonline, 12 Februari 2015.
    Artikel atau ulasanhukumonline.com
    Pertimbangan dan pendapat berbeda dalam Putusan MK 77/PUU-XII/2014.
  86. 86
    Nora Galuh Candra Asmarani (2021). Sanksi Penghentian Penyidikan Pasal 44B UU KUP Direvisi. DDTCNews, 19 Oktober 2021.
    Artikel atau ulasannews.ddtc.co.id
    Perubahan besaran denda Pasal 44B oleh UU HPP dan alasannya.
  87. 87
    CNBC Indonesia (2021). Kasus Heru-Bentjok, Puncak Gunung Es Praktik Goreng Saham. CNBC Indonesia, 9 Desember 2021.
    Artikel atau ulasancnbcindonesia.com
    Modus transaksi semu melalui nominee dalam perkara Jiwasraya.
  88. 88
    detikNews (2022). Perlawanan Jaksa Buntut Aset Indra Kenz Dirampas Negara. detikNews, November 2022.
    Artikel atau ulasannews.detik.com
    Putusan PN Tangerang dalam perkara Indra Kenz dan nasib asetnya.
  89. 89
    detikNews (2022). Vonis Heru Hidayat: Seumur Hidup di Jiwasraya, Nihil di Asabri. detikNews, 19 Januari 2022.
    Artikel atau ulasannews.detik.com
    Pidana nihil dan uang pengganti dalam perkara Asabri tingkat pertama.
  90. 90
    Tempo (2026). OJK Blokir 2.263 Pinjol dan 354 Investasi Ilegal di 2025. Tempo.co, Januari 2026.
    Artikel atau ulasantempo.co
    Data penindakan Satgas PASTI sepanjang 2025.